Mohon tunggu...
Rupbasan Purwokerto
Rupbasan Purwokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Purwokerto
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPP Semarang - BNNP Jateng Tandatangani Perjanjian Kerjasama P4GN, Bukti Keseriusan Kemenkumham Jateng Perangi Peredaran Narkoba

5 Februari 2024   20:28 Diperbarui: 5 Februari 2024   20:47 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
humas rupbasan purwokerto

"Dengan adanya komitmen kalapas dan jajaran, saya mendukung 100% program ini," ujar Agus.

Ia mengimbau hal ini tidak hanya sebatas seremonial saja namun ada aksi nyata setelahnya.

"Setelah giat ini, pada pelaksanaannya dan eksekusinya nanti harus dilaksanakan nyata dan mudah-mudahan dengan niat baik ini kita bisa sama-sama menyelamatkan generasi bangsa kita," harap Kepala BNNP Jateng.

Mempertegas komitmen itu, pada momen tersebut, dilakukan pula penyematan nametag Sosialisasi Rehabilitasi kepada perwakilan WBP.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Direktur Narkoba Polda Jateng, Kepala Bapas Semarang, Perwakilan Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Sekda Provinsi Jateng, dan Ombudsman Perwakilan Jateng.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun