SEMARANG - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang hari ini, Senin (05/02), menjadi salah satu bukti keseriusan Kemenkumham Jateng dalam memerangi barang terlarang tersebut.
Kegiatan ini turut menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto dalam sambutannya mengapresiasi langkah maju yang dilakukan Lapas Perempuan Semarang.
Ia berharap hal ini diikuti oleh Lapas dan Rutan lainnya di Eks Karesidenan Semarang, bahkan di seluruh wilayah Jawa Tengah.
"Saya mengapresiasi Lapas Perempuan Semarang. Ini merupakan hal yang baik," kata Kakanwil, yang pada kesempatan tersebut didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Jefri Purnama.
"Untuk UPT di Eks Karesidenan Semarang ini (saya harap) juga berkenan untuk mengikuti jejak Lapas Perempuan Semarang juga," lanjutnya.
Ia mengatakan, problematika narkoba ini bukan hanya urusan BNN saja, namun semua pihak juga harus berperan serta memberantasnya.
"Bukan hanya BNN yang harus memberantas narkoba ini, namun kita juga harus ikut serta membersihkan," ujar Tejo.
Sementara Kepala BNNP Jateng Brigjend Pol. Agus Rohmat sangat mendukung program yang dicanangkan oleh jajaran Kemenkumham Jateng ini.