Mohon tunggu...
RUPBASAN PURBALINGGA
RUPBASAN PURBALINGGA Mohon Tunggu... Lainnya - RUPBASAN KELAS II PURBALINGGA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rupbasan Kelas II Purbalingga merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Menempati areal seluas 34.000 m2 ( terdiri dari 8.436 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rupbasan Kelas II Purbalingga terletak di Jalan Letnan Kusni, Dusun 1, Jatisaba, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah Kodepos 53316dengan nomor telepon ( 021) 42883804

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tingkatkan Fasilitas dan Kenyamanan Pengunjung, Rupbasan Purbalingga Lakukan Giat Rutin Perawatan Mushola

11 Oktober 2023   09:11 Diperbarui: 11 Oktober 2023   09:29 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PURBALINGGA -- Dalam rangka meningkatkan fasilitas dan kenyamanan bagi para pegawai serta pengunjung, Rupbasan melakukan kegiatan rutin perawatan kegiatan ibadah. Rabu (11/10/2023).

Langkah ini sejalan dengan komitmen Rupbasan untuk memberikan lingkungan yang kondusif bagi praktik keagamaan dan juga sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan para pegawai.

Dalam upaya untuk meningkatkan kenyamanan dan kebersihan bagi pengunjung dan pegawai yang beribadah, Rupbasan juga melakukan kegiatan perawatan mushola bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, nyaman, dan menyenangkan bagi para pengunjung dan pegawai yang datang untuk melaksanakan ibadah.

"Kami menganggap penting untuk memberikan fasilitas yang baik bagi kebutuhan agama para pegawai kami. Dengan adanya mushola yang terawat dan nyaman, kami berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan bermakna". Ujar Karupbasan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun