Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas I Pekalongan
Rupbasan Kelas I Pekalongan Mohon Tunggu... Editor - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penghargaan Untuk Rupbasan Pekalongan

28 Desember 2024   14:59 Diperbarui: 28 Desember 2024   14:59 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekalongan, 27 Desember 2024 di penghujung tahun 2024 ini Kanwil Kementerian Hukum dan Ham mengadakan kegiatan refleksi akhir tahun dan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi Pratama. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kresna Basudewa ini diikuti oleh Kepala UPT se-Jawa Tengah, serta Dharma Wanita Persatuan Kanwil Jateng.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Kegiatan ini menjadi sarana dalam memberikan apresiasi bagi UPT yang telah memberikan kinerja terbaiknya. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan berhasil menyabet penghargaan terbaik ke 3 atas impelemtasi reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas. Donny Setiawan selaku kepala UPT (unit pelaksana teknis) rupbasan hadir dan menerima penghargaan ini.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Dalam sambutannya Tejo Harwanto memberikan sambutannya kepada seluruh peserta. Tidak lupa ia juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kinerja seluruh rekan-rekan. "Di tengah perubahan organisasi, kami berterimakasih kepada seluruh jajaran sehingga Kantor Wilayah Jawa Tengah memiliki kinerja terbaik se-Indonesia,"

Dalam pelaksanaannya, kegiatan refleksi turut dirangkaikan dengan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun