Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas I Pekalongan
Rupbasan Kelas I Pekalongan Mohon Tunggu... Editor - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Catatkan Prestasi Gemilang Rupbasan Kelas I Pekalongan Raih Penghargaan P2HAM

13 Desember 2024   13:52 Diperbarui: 13 Desember 2024   13:52 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PEKALONGAN-Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan mengukir prestasi gemilang dengan berhasil meraih penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024 dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Piagam penghargaan ini menjadi simbol apresiasi atas komitmen dan inovasi Rupbasan Kelas I Pekalongan dalam memberikan layanan yang mengedepankan prinsip-prinsip HAM (12/12/2024).

Penetapan satker peraih penghargaan pelayanan berbasis HAM setelah di terbitkannya Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor. M.HA-04.UM. 04.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024.

Rupbasan Kelas I Pekalongan telah memenuhi seluruh indikator yang meliputi kemudahan akses layanan bagi masyarakat dan fasilitas yang ramah bagi kelompok rentan. Keberhasilan Rupbasan Pekalongan dalam meraih predikat ini tentunya didukung oleh kerja sama tim yang solid serta berbagai program inovasi yang mendorong pelayanan menjadi semakin baik.

Keberhasilan dalam meraih predikat ini menjadi catatan sejarah karena merupakan penghargaan P2HAM pertamakalinya bagi Rupbasan Kelas I Pekalongan. Pencapaian ini menegaskan bahwa Rupbasan Pekalongan berkomitmen dalam menghadirkan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun