Pekalongan, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan Menghadiri kegiatan Penetapan Pemenang Lelang yang bertempat di KPKNL Kota Pekalongan (04/12/2024). kehadiran Rupbasan dalam rangka penetapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan Pekalongan Donny Setiawan dan Tim
Mengikuti jalannya kegiatan Tim KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) melakukan pengecekan berkas terlebih dahulu sebagai bukti administrasi dari pihak penjual (Rupbasan Pekalongan). Penetapan pemenang oleh KPKNL disaksikan langsung oleh Tim Rupbasan Pekalongan.Â
Tahap penetapan pemenang ini merupakan tahap terakhir dari rangkaian proses lelang yang dimulai dari pendaftaran, pengajuan lelang, validasi peserta lelang, penawaran Lelang, hingga penetapan pemenang lelang. Dalam penetapannya pemenang ditentukan dengan berdasarkan nilai/harga penawaran yang paling tinggi.
Serangkaian proses yang telah dilakukan Rupbasan Pekalongan dalam hal penghapusan BMN (barang milik negara) melalui proses Lelang ini menjadi wujud komitmen Rupbasan untuk menciptakan tata kelola BMN yang baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H