Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas I Pekalongan
Rupbasan Kelas I Pekalongan Mohon Tunggu... Editor - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Pekalongan Ikuti Upacara Peringatan Hari Korpri Ke 53

29 November 2024   15:54 Diperbarui: 29 November 2024   15:54 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jumat, 29 November 2024 dalam rangka memperingati hari Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) ke 53 Rumah penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan mengikuti kegiatan upacara yang dilaksanakan di Rutan Kelas II A Pekalongan. Kedatangan Rupbasan Pekalongan dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan Donny Setiawan dengan didampingi oleh Kasubsi bidang serta staf.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Bertindak sebagai Inspektur Upacara kali ini yaitu Kepala Rutan Kelas II A Pekalongan Sastra Irawan. Kegiatan upacara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan pembacaan Pancasila oleh pemimpin upacara. Kegiatan dilanjutkan dengan amanat dari pembina upacara dengan membacakan sambutan presiden RI selaku penasehat nasional KORPRI. Kegiatan upacara ini berlangsung dengan baik dan lancar.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Peringatan Hari Korpri ini menegaskan kembali bahwa Rupbasan Pekalongan sebagai instansi pemerintahan terus berkomitmen untuk memberikan kontribusi untuk negeri, memperkuat solidaritas dalam membangun bangsa, dan menjaga integritas sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun