Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas I Pekalongan
Rupbasan Kelas I Pekalongan Mohon Tunggu... Editor - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Pekalongan Ikuti Pengarahan Pengadaan Pra DIPA Tahun Anggaran 2025

20 November 2024   13:11 Diperbarui: 20 November 2024   13:14 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pekalongan, 19 November 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan melalui Kasubsi Pamlola (pengamanan dan pengelolaan) Mei Meriesti didampingi dengan staf pengelola keuangan ikuti kegiatan pengarahan pengadaan Pra DIPA Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara vritual. Bertempat di Ruang Arjuna Tim Rupbasan mengikuti jalannya kegiatan dengan tertib.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Hukum dan HAM Aman Riyadi  dan dilanjutkan dengan pengarahan melalui paparan materi kepada seluruh peserta. Pengarahan ini dilaksanakan sebagai upaya dalam percepatan pelaksanaan pengadaan serta antisipasi potensi keterlambatan penyelesaian pekerjaan pada Tahun Anggaran 2025. Pengarahan juga bertujuan untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan dengan transparan, akuntabel, dan efisien.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun