Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas I Pekalongan
Rupbasan Kelas I Pekalongan Mohon Tunggu... Editor - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Kelas I Pekalongan Ikuti Kegiatan Monitoring dan Verifikasi RKT RB B12

14 November 2024   19:43 Diperbarui: 14 November 2024   19:50 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pekalongan, 14 November 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan melalui Kasubsi Pamlola (pengamanan dan pengelolaan) Mei Meriesti mengikuti kegiatan monitoring dan verifikasi RKT B12 Kanwil kemenkumham Jateng. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI ini diikuti oleh seluruh satuan kerja kemenkumham Eks-Karesidenan Pekalongan.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Kepala Subag Humas, RB, dan TI Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hazmi Seafi, dan dilanjutkan diskusi tanya jawab serta verifikasi dan rekomendasi data dukung RKT RB B12 oleh tim verifikator. Setelah pemenuhan data dukung telah selesai kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dan pemaparan materi oleh Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Anton Edward Wardana. Dalam kesempatannya ia menyampaikan bahwa penting bagi seluruh jajaran untuk  bersinergi bahu membahu meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh satuan kerja atas semangat dan kerja keras selama ini dalam meningkatkan nilai Indeks RB Kemenkumham. ia menambahkan bahwa ini tidak akan bisa tercapai apabila tidak ada pemahaman untuk bersama-sama berkontribusi kepada kemenkumham

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun