Pekalongan, 13 November 2024 dalam rangka menyeleraskan kebutuhan Anggaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan langkah kebijakan nasional Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan mengikuti kegiatan analisa kebutuhan anggaran tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.Â
Acara ini berlangsung dengan mengambil tempat di Lapas Kelas IIA Purwokerto  dan diikuti oleh UPT Eks-Karesidenan Pekalongan.
Kegiatan ini diikuti oleh pengelola keuangan Rupbasan Kelas I Pekalongan Tri Wahyu Indra Nugroho bersama dengan bagian bendahara Akhmad Fauzi Agustin. Dalam kesempatan ini Tim Rupbasan menyampaikan usulan dan analisis anggaran yang diperlukan guna pelaksanaan tugas dan fungsi pada Rupbasan Kelas I Pekalongan pada tahun 2026.
Adapun output dari Kegiatan ini adalah menghasilkan rencana anggaran yang menggambarkan kebutuhan unit pelaksana teknis dalam mencapai target kinerja, sekaligus menjadi upaya dalam mewujudkan tercapainya tujuan pemasyarakatan yang lebih baik kedepannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H