Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas I Pekalongan
Rupbasan Kelas I Pekalongan Mohon Tunggu... Editor - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Terima Pakaian Dinas Jas PDU I Terbaru Rupbasan Kelas I Pekalongan Cek Kelengkapan

30 September 2024   15:00 Diperbarui: 30 September 2024   15:03 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekalongan, 30 September 2024  Rumah penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan Terima Pakaian Dinas Baru. Menindaklanjuti penerimaan seragam dinas berupa Jas PDU 1 ini Kasubsi Pamlola Mei Meriesti beserta Kasubsi TraHar Aris Joko Legowo langsung melakukan pengecekan terhadap kelengkapan seragam.

Disaksikan kepala Rupbasan Pekalongan Donny Setiawan pengecekan dilakukan terhadap jumlah seragam dan kelengkapan seragam. Hal ini guna memastikan bahwa pembagian seragam khususnya bagi Pegawai Rupbasan Kelas I Pekalongan telah sesuai dari sisi jumlah dan kelengkapan.

Sebagai informasi seragam dinas Jas PDU (pakaian dinas upacara) 1 ini merupakan seragam yang digunakan jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan kegiatan upacara yang bersifat nasional seperti Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, Peresmian, Pelantikan, atau Hari Ulang Tahun Dinas.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun