survei 3AS yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM. Predikat ini diambil dari hasil akhir pengisian survei oleh responden selama bulan Agustus. Survei ini merupakan salah satu cara yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada satuan kerja dimana masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam pengisian survei kepuasan atas layanan yang diberikan.
Pekalongan, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan kembali meraih predikat sangat baik padaDalam survei ini terdapat penilaian atas Survei IKM (Indeks Kepuasan Pelayanan) atau Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei IPK (Indeks Persepsi Korupsi) atau Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK). Survei IKM yaitu kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Sedangkan Survei IPK (Indeks Persepsi Korupsi) atau Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) adalah kegiatan pemetaan persepsi pengguna layanan terkait dengan usaha pencegahan dan penanganan korupsi.
Pada periode bulan Agustus Rupbasan Kelas I pekalongan berhasil meraih predikat sangat baik dengan nilai IKM 99,25/100, dan IPK 99,80/100 dengan responden berjumlah 30 orang. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat salah satunya dengan melakukan perbaikan pada segala lini pelayanan, sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan publik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H