Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas I Pekalongan
Rupbasan Kelas I Pekalongan Mohon Tunggu... Editor - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Kelas I Pekalongan Lakukan Pemeliharaan dan Peninjauan Rampasan Negara

12 September 2024   09:41 Diperbarui: 12 September 2024   09:42 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Pekalongan, 11 September 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan melaksanakan kegiatan peninjauan dan pemeliharaan lahan KPK. Peninjauan dan Pemeliharaan ini dilakukan terhadap Rampasan Negara Berupa properti tanah yang berlokasi di di Desa Sembung dan Desa Kalibalik Kabupaten Batang.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Rupbasan Kelas I Pekalongan berangkat bersama dengan 2 Tim dimana masing-masing tim dipimpin oleh kasubsi yaitu kasubsi TraHar (Administrasi dan Pemeliharan) dan Kasubsi Pamlola (Pengamanan dan Pengelolaan). Tim yang hadir langsung melakukan pemeliharaan pada area sekitar untuk memastikan bahwa keadaan lahan masih sesuai dengan data administrasi. Tim juga menyempatkan untuk melakukan cek opname fisik ke kantor balaidesa.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan
Sebagai informasi kegiatan pemeliharaan dan peninjauan lahan KPK ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan pada setiap bulannya sebagai tanggung jawab Rupbasan Kelas I Pekalongan dalam melakukan pemeliharaan rampasan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun