kelas I Pekalongan melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pemalang. Kunjungan yang dilakukan oleh Tim TraHar (Administrasi dan pemeliharaan) ini sekaligus menjadi bagian dari koordinasi terkait dengan penitipan benda sitaan negara.
Pekalongan, 21 Agustus 2024 dalam rangka menjalin sinergi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) Rumah penyimpanan benda sitaan negaraKedatangan Tim TraHar Rupbasan kelas I Pekalongan yang dipimpin oleh Aris Joko Legowo disambut dengan baik oleh Kepala Subseksi Barang Bukti (Kasi barbuk) Bruriyanto. Dalam koordinasi ini Bruriyanto menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pemalang siap untuk membantu dan bersinergi dengan Rupbasan Kelas I Pekalongan khususnya dalam hal pengelolaan benda sitaan negara.
Rupbasan Kelas I Pekalonagan berharap dengan adanya koordinasi ini dapat meningkatkan kerja sama dan sinergitas antara dua instansi untuk mendukung tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H