Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas I Pekalongan
Rupbasan Kelas I Pekalongan Mohon Tunggu... Editor - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Kelas I Pekalongan Laksanakan Kegiatan Upacara dalam Rangka HUT RI Ke-79

18 Agustus 2024   08:04 Diperbarui: 18 Agustus 2024   08:08 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pekalongan, 17 Agustus 2024 dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan laksanakan kegiatan upacara. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dengan bertempat di Halaman Depan Kantor Rupbasan Kelas I Pekalongan. Bertindak Sebagai inspektur upacara Kepala Rupbasan Kelas I Pekalongan Donny Setiawan. 

Dalam kesempatannya ia membacakan amanat dari menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly. "Sebagai petugas dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM kita memerlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat agar visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud. Dengan semangat cinta tanah air mari wujudkan Nusantara Baru Indonesia Maju" Ujarnya.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Peringatan HUT RI ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga pengingat bagi kita semua untuk terus mengisi kemerdekaan dengan kerja keras dan inovasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun