Pekalongan, 12 Agustus 2024 Tim TraHar Rupbasan Kelas I Pekalongan kembali melaksanakan kegiatan pengeluaran benda sitaan negara dari Polres Pekalongan yaitu berupa 2 kendaraan bermotor. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubsi TraHar (Administrasi dan Pemeliharaan) Aris Joko Legowo.
Dalam pengeluaran ini Rupbasan Kelas I Pekalongan menerapkan layanan inovasi ANTENA (lAyanan aNTar bEnda sitaan negarA). Antena merupakan layanan inovasi dari Rupbasan Kelas I Pekalongan yang memudahkan APH (aparat penegak hukum) dalam melakukan pengambilan benda sitaan yang sebelumnya telah dititipkan di Rupbasan Kelas I Pekalongan. Bagi APH yang akan melakukan pengambilan benda sitaan tidak perlu lagi untuk datang ke kantor karena benda sitaan akan diantarkan sesuai dengan alamat APH.
Sebagai informasi Layanan inovasi Antena ini tidak dipungut biaya alias gratis (nol rupiah). Layanan ini merupakan salah satu wujud komitmen Rupbasan Kelas I Pekalongan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan APH.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H