Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan Akuntabel, Rupbasan Mojokerto Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham 2024

21 Januari 2025   12:50 Diperbarui: 21 Januari 2025   12:20 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sidoarjo -- Optimalisasi pengelolaan Laporan keuangan dan BMN terus dilakukan untuk Mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Karenanya pada Senin (20/01) digelar Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham T.A. 2024 pada Jajaran Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Timur.

Bertempat di Kantor BHP Surabaya, pengelola keuangan dan pengelola BMN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur hadiri secara langsung.

Laporan keuangan memiliki arti penting khsusunya dalam melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan, untuk menilai kondisi keuangan, untuk mengevaluasi Tingkat efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan.

Selanjutnya, pada sisi BMN, perlu pula memastikan bahwa seluruh BMN yang diusulkan status penggunaan, pemanfaatan, dan penghapusan telah selesai dengan Surat Keputusan yang telah diupload kedalam SIMAN Versi 2.

Dengan demikian pelaksanaan rekonsiliasi data Laporan Keuangan dan BMN kali ini harus menghasilkan data yang akurat.

Kegiatan rekon ini juga menghadirkan pendamping dari Tingkat pusat, sehingga bila ditemukan permasalahan, dapat didiskusikan dan diberikan solusi. "Hal ini juga dapat sebagai ajang pembelajaran bagi para operator keuangan dan BMN Satuan Kerja Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan wilayah Jawa Timur sehingga mampu memberikan keyakinan memadai dalam penyusunan laporan keuangan," jelasnya.

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun