Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Rupbasan Mojokerto : Wujudkan Pelayanan Prima

21 Januari 2025   11:48 Diperbarui: 21 Januari 2025   11:48 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mojokerto -- Kepala, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Sudarso pagi ini Selasa (21/01) memimpin apel rutin. Apel diikuti seluruh pegawai BHP Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Sudarso berpesan, bahwa di tahun 2025 ini harus bekerja keras untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. Dan sesuai dengan amanat pimpinan pusat, juga harus membangun inovasi-inovasi sehingga dapat memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan. "Kita harus dapat wujudkan pelayanan prima kepada seluruh pengguna layanan publik Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur," tandasnya.

Untuk itu seluruh pegawai diminta mengupgrade diri sehingga tim akan berjalan dengan maksimal. "Apabila tim memiliki semangat yang sama, maka apapun yang kita inginkan dan harapkan pasti tercapai,"tutupnya.

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun