Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Mojokerto Tekankan Kebersamaan

20 Januari 2025   08:21 Diperbarui: 20 Januari 2025   08:21 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta  -- Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Budi Haryono melaksanakan apel rutin yang dipimpin oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Budi Haryono pada Senin (20/01) pukul 07.30 WIB.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Apel yang dilaksanakan menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi dan kualitas layanan. Dalam amanatnya, Budi Haryono menekankan pentingnya kebersamaan dan pemahaman terhadap tugas serta tanggung jawab masing-masing. "Ini adalah momen bagi kita untuk saling memahami tugas dan fungsi kita. Mari kita tingkatkan kinerja kita dengan memperhatikan segala hal yang dapat membuat tugas kita berjalan dengan baik, termasuk kesehatan dan kebersihan lingkungan," ujarnya.

Kegiatan apel berlangsung dengan khidmat.

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun