Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Mojokerto Hadiri Pengarahan dan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan

17 Januari 2025   13:09 Diperbarui: 17 Januari 2025   13:09 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojokerto Hadiri Pengarahan dan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan

Surabaya (17/01) - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti kegiatan pengarahan dan penguatan tugas pokok serta fungsi teknis pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Sudarsodan menghadirkan narasumber utama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Dalam arahannya, Bapak Mashudi menekankan pentingnya penguatan program Asta Cita yang menjadi visi Presiden, pelaksanaan program akselerasi, dan penerapan perintah harian dengan penuh tanggung jawab.

Dirjen Pemasyarakatan juga memberikan peringatan tegas agar seluruh jajaran pemasyarakatan menjauhi narkoba di dalam lapas maupun rutan. "Jangan sekali-sekali melakukan transaksi terkait narkoba. Jaga integritas dan wibawa pemasyarakatan," ujar beliau. Selain itu, ia mendorong pentingnya menjalin komunikasi yang baik dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memperkuat sinergi dan keterbukaan. Tidak hanya itu, Dirjen Pemasyarakatan juga meminta percepatan peresmian Inkopasindo sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terbentuknya nomenklatur baru di tubuh pemasyarakatan. Beliau menyatakan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur siap mendukung penuh program Asta Cita, perintah harian, dan program akselerasi yang telah digagas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. "Kolaborasi dan inovasi akan menjadi kunci keberhasilan kita," tegasnya.

Kegiatan ini menjadi momen penting bagi Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dan pemasyarakatan di Jawa Timur untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan reformasi di bidang pemasyarakatan. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, seluruh jajaran diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi, menjunjung integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun