Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Fokus pada Mesin, Rupbasan Mojokerto Laksanakan Perawatan dan Pemeliharaan Mobil Rampasan Negara KPK RI

20 Desember 2024   13:04 Diperbarui: 20 Desember 2024   13:04 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mojokerto, 20 Desember 2024 -- Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali melaksanakan perawatan dan pemeliharaan terhadap 11 unit mobil rampasan negara hasil tindak pidana korupsi yang diserahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk menjaga kondisi fisik dan fungsi kendaraan agar tetap prima.

Fokus perawatan kali ini mencakup:

  • Memanasi Mesin -- Untuk menjaga performa mesin dan mencegah kerusakan akibat jarang digunakan.
  • Pengecekan dan Penambahan Oli Mesin -- Guna memastikan pelumasan optimal pada komponen mesin.
  • Pemeriksaan dan Pengisian Air Radiator -- Untuk mencegah risiko overheating pada mesin.

Kegiatan perawatan ini melibatkan seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang telah memiliki keahlian dalam menangani barang sitaan dan rampasan negara. Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur , Sudarso menegaskan pentingnya pemeliharaan berkala terhadap kendaraan rampasan negara untuk menjaga nilai dan kondisinya sebelum diproses lebih lanjut sesuai ketetapan hukum.

"Kami memastikan setiap kendaraan rampasan negara tetap dalam kondisi baik melalui perawatan rutin. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk menjaga barang rampasan agar siap digunakan atau dilelang sesuai keputusan hukum," ujarnya.

Kegiatan perawatan ini juga diawasi secara ketat dan dicatat dalam dokumen administrasi untuk menjamin akuntabilitas. Dengan perawatan yang dilakukan secara terjadwal, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memastikan barang rampasan negara tetap terjaga kondisinya, mendukung fungsi Rupbasan sebagai lembaga yang profesional dan bertanggung jawab.

Perawatan rutin seperti ini menjadi bagian dari komitmen Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia melalui pengelolaan barang sitaan dan rampasan negara yang optimal.

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun