Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sinergitas Pengelolaan Barang Bukti

19 Desember 2024   07:19 Diperbarui: 19 Desember 2024   07:19 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mojokerto - Rabu, 18 Desember 2024 dalam rangka tertibnya administrasi dalam Pengelolaan Barang Bukti, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terima kunjungan kerja guna untuk koordinasi terkait Pengelolaan barang bukti yang ada di Rupbasan Kelas II Blitar Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Koordinasi tersebut bertempat di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, yang diikuti oleh Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso beserta seluruh pegawai teknis pengelola barang bukti Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Kegiatan ini merupakan diskusi dan sharing intensif yang membahas berbagai hal mengenai pengelolaan barang bukti. Pertukaran pengalaman antara Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dengan Rupbasan Kelas II Blitar Kanwil Kemenkumham Jawa Timur tersebut menggambarkan tekad bersama untuk meningkatkan koordinasi dalam menjaga, memelihara, serta mengelola barang bukti yang ada.

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun