Mojokerto (19/11) -- Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan pengadaan Pra DIPA Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan yang berlangsung via zoom.
Pengarahan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait mekanisme dan prosedur pengadaan barang dan jasa pada tahap Pra DIPA. Dalam sesi ini, Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa memaparkan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran, termasuk transparansi dan akuntabilitas. Hal ini diharapkan dapat mendukung penyelarasan kebutuhan operasional dengan perencanaan anggaran di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk memastikan setiap tahapan administrasi anggaran berjalan sesuai aturan. "Melalui pengarahan ini, kami berharap dapat mempersiapkan pengadaan barang dan jasa tahun mendatang dengan lebih optimal," ujar Budi
Dengan berlangsungnya kegiatan ini secara interaktif, para peserta diberi kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala teknis yang sering dihadapi dalam pengelolaan anggaran. Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur optimis dapat mengimplementasikan langkah-langkah strategis yang telah disampaikan, sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H