Pemasyarakatan (PIPAS) yang berlangsung di Kabupaten Trenggalek, Jumat (04/10/2024). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, Heny Yuwono, memberikan penguatan dan pengarahan kepada para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur. Di antara peserta yang hadir, terdapat juga Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso.
TRENGGALEK - Dalam rangkaian kegiatan Paguyuban Ibu-IbuSelain itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heri Azhari, juga menyampaikan arahan agar seluruh petugas senantiasa bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban merupakan prioritas utama dalam setiap kegiatan pemasyarakatan. Disiplin dalam menjalankan tugas, menurut Heri Azhari, adalah kunci agar setiap langkah yang diambil dapat mendukung tujuan Kemenkumham Jawa Timur
Melalui kegiatan ini, Heny Yuwono dan Heri Azhari berharap dapat memperkuat komitmen seluruh petugas pemasyarakatan untuk memberikan pelayanan yang profesional dan akuntabel. Mereka juga menekankan pentingnya menciptakan sinergi yang baik antara instansi pemasyarakatan dan masyarakat, demi tercapainya tujuan bersama.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H