Kemenkumham Jawa Timur mengikuti Zoom Meeting yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur pada Jum'at, 04 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan membahas dua poin penting terkait pelaksanaan anggaran di lingkungan satuan kerja pemasyarakatan, yaitu permintaan data Rencana Penarikan Dana (RPD) untuk Triwulan IV dan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) khusus pemeliharaan.
Mojokerto -- Rupbasan Kelas II Mojokerto KanwilZoom meeting ini diikuti oleh para bendahara di lingkungan satuan kerja pemasyarakatan, termasuk bendahara dari Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Pertemuan virtual ini membahas teknis pengumpulan dan pelaporan data RPD untuk Triwulan IV tahun anggaran 2024 guna memastikan kesiapan satuan kerja dalam menghadapi akhir tahun anggaran, serta rencana alokasi tambahan anggaran untuk belanja pemeliharaan yang diperlukan.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso menyampaikan pentingnya pertemuan ini bagi kelancaran pengelolaan anggaran. "Kami berusaha memastikan semua data terkait RPD dan anggaran tambahan pemeliharaan dikumpulkan dan dilaporkan dengan tepat, sesuai instruksi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, agar proses akhir tahun anggaran berjalan lancar," ujarnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi terkait pengelolaan anggaran, terutama dalam hal belanja pemeliharaan, guna menjaga kualitas layanan dan operasional yang optimal.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H