Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Mojokerto Ikuti Sosialisasi Aplikasi Indeks Kesekretariatan BSK Hukum dan HAM Kemenkumham

9 September 2024   13:50 Diperbarui: 9 September 2024   14:46 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mojokerto - Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudaro beserta seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti sosialisasi Aplikasi Indeks layanan kesekretariatan yang di gelar oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM Kemenkumham RI.(09/09)

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala BSK Hukum dan HAM Kemenkumham, Dr. Y. Ambeg Paramarta. Dalam arahan Kepala BSK Hukum dan HAM Kemenkumham menyampaikan, Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) adalah instrumen untuk mengukur kualitas layanan kesekretariatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

"ILK merupakan bentuk capaian kinerja Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola di lingkungan Kemenkumham, ILK akan memberikan gambaran yang holistik atas efektivitas dan inklusivitas layanan kesekretariatan di suatu unit kerja."Ujar Dr. Y. Ambeg Paramarta.

Lebih lanjut dikatakan, ILK dapat membantu unit kerja untuk melakukan evaluasi atas kualitas layanan kesekretariatan yang telah diberikan. "ILK disusun sesuai dengan jenis Layanan kesekretariatan yang diterima oleh pegawai yang menerima layanan, yaitu Layanan SDM, Layanan Perencanaan dan Keuangan, Layanan BMN dan Umum, Layanan Hukerma, Penerima Layanan terdiri dari Pengampu Tusi, Individu Pegawai, Pengampu Tusi dan Individu Pegawai."lanjutnya.

"Reformasi Birokrasi bukan hanya untuk merubah struktur formal internal birokrasi saja, melainkan bagaimana birokrasi dapat memberikan nilai tambah dan kemanfaatan bagi masyarakat."pungkasnya.

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun