Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti Sosialisasi Renstra Kemenkumham Tahun 2020 - 2024 secara Virtual Zoom pada hari Kamis, (22/8). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Budi Haryono.
Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I, Ida Asep Somara, dalam sambutannya menjelaskan latar belakang perubahan renstra Kemenkumham. "Perubahan Renstra Kemenkumham didasari oleh 2 (dua) hal, yang pertama karena UU 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan yang kedua Perpres No. 18 Tahun 2023 tentang Kemenkumham dimana ada perubahan terhadap Balitbang menjadi BSK dan penambahan Eselon II pada DJAHU yaitu Dit. Badan Usaha", ujarnya.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso agar seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memahami perubahan renstra yang terjadi di Kemenkumham. "Dengan adanya perubahan Renstra Kemenkumham ini, untuk seluruh pegawai memahami dan kita dapat mengimplementasikannya dengan baik dan benar", ujarnya.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H