Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jaksa Eksekutor KPK Bersama Rupbasan Mojokerto Eksekusi Barang Rampasan KPK

21 Agustus 2024   15:08 Diperbarui: 21 Agustus 2024   19:07 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mojokerto - Jaksa Eksekutor KPK bersama Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan eksekusi terhadap 16 mobil, 10 truk, 1 mesin, dan 1 bidang tanah yang merupakan barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang-barang tersebut diserahkan kepada pemenang lelang yang berlangsung pada Rabu, 21 Agustus 2024. Proses penyerahan ini dilaksanakan oleh Jaksa Eksekutor KPK bersama Rupbasan Kelas II Mojokerto.

Eksekusi ini dilakukan sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan barang-barang rampasan negara melalui proses lelang. Penyerahan barang-barang ini dilakukan di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dengan menerapkan prosedur ketat guna memastikan kelancaran proses dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas utama Rupbasan dalam mengelola benda sitaan dan barang rampasan negara dengan profesionalisme dan transparansi. "Kami memastikan bahwa seluruh proses eksekusi dan penyerahan barang-barang rampasan negara ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan diawasi dengan ketat bersama pihak berwenang, dalam hal ini Jaksa Eksekutor KPK," ujarnya.

Pemenang lelang yang telah memenuhi semua persyaratan administrasi menerima barang rampasan tersebut dengan tertib dan lancar. Salah satu pemenang lelang, yang menerima salah satu dari 16 mobil tersebut, menyatakan puas dengan proses penyerahan yang dilakukan oleh Jaksa Eksekutor KPK bersama Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. "Prosesnya sangat transparan dan profesional. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memfasilitasi penyerahan ini," ujar Dodik pemenang lelang tersebut.

Kegiatan eksekusi dan penyerahan barang rampasan negara ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan, baik bagi pemenang lelang maupun bagi upaya negara dalam mengelola hasil rampasan dengan efektif. Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dalam pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara, serta mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.

#KumhamPASTI

#kemenkumhamRI

#yasonnalaoly

#kemenkumhamjatim

#kakanwilkemenkumhamjatim

#heniyuwono

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumham

@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun