Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Mojokerto Laksanakan Perawatan dan Pemeliharaan Eksterioir Mobil Rampasan KPK RI

22 Juli 2024   12:08 Diperbarui: 22 Juli 2024   12:08 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali melaksanakan perawatan dan pemeliharaan rutin terhadap mobil-mobil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan kali ini difokuskan pada pembersihan eksterior mobil-mobil tersebut untuk memastikan kebersihan dan keindahan tetap terjaga.(22/07)

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso menegaskan pentingnya perawatan rutin ini untuk menjaga kondisi dan nilai dari barang rampasan negara. "Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh barang rampasan, termasuk kendaraan, tetap dalam kondisi baik. Pembersihan eksterior adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kebersihan dan keindahan kendaraan-kendaraan ini," ujanya.

Proses perawatan dan pembersihan eksterior ini melibatkan sejumlah pegawai Rupbasan Mojokerto yang terlatih dalam hal perawatan kendaraan. Mereka melakukan serangkaian langkah pembersihan mulai dari pencucian, pemolesan, hingga pengecekan kondisi cat dan bagian luar mobil lainnya.

Pembersihan eksterior mobil dilakukan secara menyeluruh. "Kami memastikan setiap detail eksterior mobil rampasan KPK RI dibersihkan dengan baik. Ini termasuk mencuci, memoles, dan mengecek setiap bagian untuk memastikan tidak ada kerusakan atau kotoran yang tertinggal," tambahnya.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timuruntuk menjaga kepercayaan publik dan transparansi dalam pengelolaan barang rampasan negara. Dengan melakukan perawatan dan pemeliharaan rutin, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berupaya memastikan bahwa barang-barang rampasan tetap dalam kondisi yang baik dan siap untuk digunakan atau dilelang sesuai dengan keputusan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Sudarso juga mengingatkan pentingnya menjaga barang rampasan negara dengan baik. "Kami harus memastikan bahwa setiap barang rampasan, termasuk kendaraan, tetap dalam kondisi terbaik. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam mengelola barang-barang yang dipercayakan kepada kami oleh negara,"imbuhnya.

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berkomitmen untuk terus melakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap seluruh barang rampasan yang ada di bawah pengelolaannya. Langkah ini tidak hanya untuk menjaga nilai barang, tetapi juga untuk menunjukkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai penjaga barang sitaan negara.

Dengan adanya kegiatan perawatan dan pemeliharaan ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono diharapkan mobil-mobil rampasan KPK RI di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur tetap terjaga kebersihannya dan siap digunakan sesuai kebutuhan. Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timurakan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam pengelolaan barang rampasan negara demi kepentingan dan kepercayaan publik.

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun