Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Mojoketo Ikuti Pembukaan Supervisi Pagu Indikatif TA 2025 Kemenkumham Jatim

20 Juni 2024   15:50 Diperbarui: 20 Juni 2024   15:58 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mojokerto – Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 20-21 Juni 2024 di Aula Raden Wijaya. Kegiatan ini buka secara resmi oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.Turut hadir Kadiv Administrasi Saefur Rochim, Pejabat Administrator dan pengawas, serta seluruh Kepala UPT dan Operator Penyusun RKA-KL yang mengikuti secara Hybird, termasuk Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso

Heni Yuwono menyampaikan bahwa digelarnya Supervisi Pagu Indikatif kali ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait kebijakan penyusunan Anggaran yang berkualitas dan tepat sasaran sehingga mendukunf Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian

Sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI tanggal 5 Juni 2024, jumlah Pagu Indikatif untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur ditetapkan sebesar Rp. 723.717.852.000. "Penyusunan RKA Pagu Indikatif harus memperhatikan realisasi anggaran tahun sebelumnya, nilai kinerja anggaran, dan ketersediaan anggaran untuk tahun 2025," urainya.

Heni juga memberikan arahan terkait kebijakan penganggaran tahun 2025, Dia menekankan pentingnya perencanaan yang rinci dan detail serta menjaga efisiensi belanja operasional. "Efisiensi belanja barang operasional dan non-prioritas harus sejalan dengan pola kerja baru dan memperhatikan prioritas Kementerian untuk menggambarkan urgensi pengalokasian anggaran," tegasnya.

Selain itu, perhatian khusus diberikan kepada satuan kerja pemasyarakatan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan narapidana, tahanan, dan anak.

"Pemenuhan kualitas makanan, kebutuhan sandang, layanan kesehatan, serta layanan pendidikan dan pembinaan kemandirian harus menjadi prioritas," ujarnya.

Terakhir Pria asli Kendal ini juga mengingatkan pentingnya pengalokasian belanja modal yang mematuhi RKBMN untuk menghindari pemblokiran anggaran, tutupnya.

Sebelumnya Saefur Rochim berharap agar kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini seluruh peserta dapat mengimplementasikan kebijakan yang telah disampaikan dan menghasilkan perencanaan anggaran yang mendukung tercapainya tujuan Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami berharap seluruh jajaran dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran untuk mendukung Reformasi Birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik," urainya.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun