Mohon tunggu...
Rupbasan Manado
Rupbasan Manado Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham Sulawesi Utara

Bekerja dibidang hukum sebagai tempat penyimpanan barang sitaan negara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bersama Kakanwil, Kepala Divisi dan Kepala UPT Jajaran Kemenkumham Sulut, Kepala Rupbasan Manado Ikuti Rapat Reses Komisi III DPR RI

20 Desember 2022   17:09 Diperbarui: 20 Desember 2022   17:18 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto bersama Jajaran Kemenkumham Sulut dengan Komisi III DPR RI (foto: Humas Rupbasan)

Manado -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, Haris Sukamto, didamping Para Kepala Divisi Bersama Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Mengikuti Rapat Reses Bersama Tim Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang diketuai oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, yang melakukan Kunjungan Kerja Reses dalam Masa Persidangan II Tahun 2022-2023 dalam rangka Pengawasan Mitra Kerja di Provinsi Sulawesi Utara. 

Rapat Reses Komisi III DPR RI yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Sealsa, (20/12).Kegiatan yang juga diikuti oleh Kepala Rupbasan Kelas I Manado, Muhadi, tersebut dilaksanakan guna menjalankan salah satu fungsi DPR RI yaitu fungsi pengawasan, dimana Komisi III DPR RI memiliki ruang lingkup pekerjaan dalam bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Kanwil Kemenkumham Sulut dan Kejaksaan Tinggi Sulut menyampaikan data dan informasi terkait dengan pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan kewenangan dari sistem penegakan hukum yang sudah berjalan di Provinsi Sulawesi Utara.

Peserta Rapat Jajaran Kemenkumham Sulut bersama Kejaksaan Tinggi Manado. (foto: Humas Rupbasan)
Peserta Rapat Jajaran Kemenkumham Sulut bersama Kejaksaan Tinggi Manado. (foto: Humas Rupbasan)
Pada kesempatan ini Kanwil kemenkumham Sulut menyampaikan paparan terkait tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM yang sudah dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut, seperti realisasi anggaran tahun 2022, total anggaran dan target PNBP tahun 2023, serta kendala dan strategi dalam pelaksanaan tusi.


Selain itu, dari sisi pengawasan Kakanwil juga menyampaikan mengenai strategi dalam mengurangi permasalahan overcrowding, strategi dalam pembinaan dan revitalisasi sistem pemasyarakatan adil dan objektif, kondisi lapas/rutan (fasilitas sarana prasarana, sanitasi, dan konsumsi), strategi peningkatan dan kualitas pelayanan publik (pelayanan paspor, pelayanan hukum, dan pelayanan hak kekayaan intelektual), fungsi keimigrasian dalam pengawasan dan izin tinggal orang asing, serta kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi permasalahan orang asing atau tenaga kerja asing ilegal.

foto bersama Jajaran Kemenkumham Sulut dengan Komisi III DPR RI (foto: Humas Rupbasan)
foto bersama Jajaran Kemenkumham Sulut dengan Komisi III DPR RI (foto: Humas Rupbasan)


Melalui rapat ini, diharapkan dapat menjadi evaluasi kinerja bagi mitra kerja Komisi III DPR RI yakni Kanwil Kemenkumham Sulut dan Kejati Sulut serta menjadi catatan dan panduan bagi Komisi III DPR RI dalam pengambilan kebijakan ke depannya, terutama untuk melakukan peningkatan efektifitas sistem hukum, hak asasi manusia, dan keamanan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun