Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pengeluaran Barang Sitaan Kendaraan Roda 2 Yang Disimpan Di Gudang Penyimpanan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Dengan Inovasi Layanan Cling

15 Januari 2025   11:18 Diperbarui: 15 Januari 2025   11:18 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
HumasRupbasanJakartaBarat

Tangerang -

Pengeluaran Barang sitaan 1 unit Kendaraan Roda Dua yang disimpan di gudang penyimpanan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat. Pengeluaran barang sitaan yang ditandatangani oleh Plh. Ka Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Musolikhan berjalan dengan lancar tanpa hambatan serta diserahkan kepada pemilik pada Senin ( 13/ 1/2025).

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Dalam proses pengeluaran kali ini Rupbasan Jakarta Barat berinovasi dalam pelayanan prima yakni Keluar Clink, dimana setiap Basan /Baran yang keluar di cuci hingga bersih dahulu sebelum diserahkan kepada pemilik guna meningkatkan kepuasan masyarakat pengguna layanan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat yang diwujudkan dengan pengisian survey kepuasan masyarakat oleh pengguna layanan.

Segala bentuk Pelayanan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat tanpa di pungut biaya / gratis.

.

@andikadwiprasetya23

@mehdi34i

@pimtikanwilkumhamdki

@diarykemenkumham

#kementerianimigrasidanpemasyarakatan

#kanwilkumhamdki

#kanwilkemenkumhamdki

#rupbasanjakartabarat

#amanah            

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun