Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dalam Rangka Evaluasi Kinerja Rupbasan Jakarta Barat Ikuti Refleksi Akhir Tahun 2024 Yang Disiarkan Melalui Channel Kemenkumham

16 Desember 2024   15:25 Diperbarui: 16 Desember 2024   15:25 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri Hukum (Supratman Andi Agtas), menyoroti sejumlah pencapaian Kemenkumham di berbagai bidang, termasuk peningkatan layanan publik, reformasi birokrasi, serta transformasi digital. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara seluruh unit kerja untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan program kerja yang telah dirancang.

HumasKemenkumham
HumasKemenkumham

Sementara itu, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menuturkan, bila pihaknya siap untuk mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045. Terutama dalam bidang hukum, HAM, keimigrasian dan juga pemasyarakatan. "Pertama, menciptakan stabilitas nasional, mencakup bidang politik, hukum dan ekonomi termasuk sosial dan lingkungan, serta pertahanan dan keamanan,"katanya.

Setelah itu sesi dilanjutkan dengan pemberian penghargaan bagi satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum Dan HAM yang telah mendapat predikat WBK/WBBM tahun 2024. Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyongsong tahun 2025 dengan semangat baru dan target yang lebih terarah

HumasKemenkumham
HumasKemenkumham

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun