Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum. Kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya sinergi kerja sama antara Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Polri, Rupbasan kelas I Jakarta Barat dan instansi terkait lainnya dalam transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!