Jakarta -Â
Dalam rangka mendukung pelaksanaan dan penyerapan anggaran belanja di lingkungan Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025 secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan berlaku. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menggelar Penyusunan Rencana Penarikan Dana dan Kalender Kerja Tahun 2025 Di Rumah Sakit Cipinang Pengayoman pada hari selasa (10/12).
Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Musolikhan, Â pengelola RKA-K/L Â Wisnu Utara dan para pejabat struktural dan pengelola keuangan Unit Pelaksana Teknis dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Kegiatan Rapat Penyusunan Rencana Penarikan Dana dan Kalender Kerja Tahun 2025 dibuka dan diawali oleh Kasubag PPL Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Januar. Dalam materinya beliau menyampaikan akan pentingnya kegiatan ini dengan tujuan tidak lain yakni untuk menyusun Rencana Penarikan Dana (Disbursement Plan), Procurement Plan dan Kalender Kerja Tahun Anggaran 2025 agar sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Kemudian berpesan Dalam Rencana Penarikan Dana untuk disesuaikan dengan rencana kerja unit pelaksana masing2.
Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan Penyusunan Rencana Penarikan Dana (Disbursement Plan), Â Procurement Plan dan Kalender Kerja Tahun Anggaran 2025 oleh Tim Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan sesi selanjutnya dengan tanya jawab terhadap target dan permasalahan yang dihadapi.
Melalui kegiatan ini dapat menjadi acuan dan Solusi pada masing-masing satuan kerja dalam melakukan Rencana Penarikan Dana (Disbursement Plan), Procurement Plan dan Kalender Kerja TA. 2025.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H