Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penyusunan Rencana Penarikan Dana Dan Kalender Kerja Tahun 2025

10 Desember 2024   13:05 Diperbarui: 10 Desember 2024   13:33 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta - 

Dalam rangka mendukung pelaksanaan dan penyerapan anggaran belanja di lingkungan Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025 secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan berlaku. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menggelar Penyusunan Rencana Penarikan Dana dan Kalender Kerja Tahun 2025 Di Rumah Sakit Cipinang Pengayoman pada hari selasa (10/12).

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Musolikhan,  pengelola RKA-K/L  Wisnu Utara dan para pejabat struktural dan pengelola keuangan Unit Pelaksana Teknis dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Kegiatan Rapat Penyusunan Rencana Penarikan Dana dan Kalender Kerja Tahun 2025 dibuka dan diawali oleh Kasubag PPL Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Januar. Dalam materinya beliau menyampaikan akan pentingnya kegiatan ini dengan tujuan tidak lain yakni untuk menyusun Rencana Penarikan Dana (Disbursement Plan), Procurement Plan dan Kalender Kerja Tahun Anggaran 2025 agar sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Kemudian berpesan Dalam Rencana Penarikan Dana untuk disesuaikan dengan rencana kerja unit pelaksana masing2.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan Penyusunan Rencana Penarikan Dana (Disbursement Plan),  Procurement Plan dan Kalender Kerja Tahun Anggaran 2025 oleh Tim Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan sesi selanjutnya dengan tanya jawab terhadap target dan permasalahan yang dihadapi.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Melalui kegiatan ini dapat menjadi acuan dan Solusi pada masing-masing satuan kerja dalam melakukan Rencana Penarikan Dana (Disbursement Plan), Procurement Plan dan Kalender Kerja TA. 2025.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun