Hallo Sobat Ruba!!!
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor : MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024, Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Raih Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2024.
Dengan diraihnya predikat ini Rupbasan Kelas I Jakarta Barat terus berkomitmen untuk memberikan dan mewujudkan pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia kepada seluruh masyarakat dan pengguna layanan pada Rupbasan Kelas I Jakarta Barat.Â
Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Pasti AMANAH (Akuntabel, Melayani, Aman, Nyaman, Adaptif Harmonis
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H