Tangerang -
Dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan dan mengantisipasi potensi keterlambatan penyelesaian pekerjaan pada Tahun Anggaran 2025 serta guna kelancaran proses pelaksanaan pengadaan Pra DIPA Tahun Anggaran 2025 Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Muh Mehdi beserta jajaran Keuangan ikuti Pengarahan pelaksanaan pengadaan Pra DIPA Tahun Anggaran 2025 oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan secara daring di ruang Kepala Rupbasan pada hari selasa (18/11).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Hukum dan HAM Aman Riyadi serta diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham RI. Pengarahan ini dilakukan dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan dan mengantisipasi potensi keterlambatan penyelesaian pekerjaan pada Tahun Anggaran 2025, Kementerian Hukum dan HAM akan melaksanakan pengadaan Pra DIPA untuk paket pengadaan Bahan Makanan bagi WBP dan Jasa Konsultansi Konstruksi.
Pengarahan pelaksanaan pengadaan Pra DIPA ini dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan efisien serta meningkatkan pemahaman dan keterampilan  dalam menyusun rencana pengadaan yang tepat sasaran dan efektif dalam penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP), perencanaan kebutuhan barang dan jasa, strategi pengadaan, serta tata kelola administrasi  untuk mendukung pelaksanaan yang optimal.
Dari keikutsertaan virtual zoom tersebut Rupbasan Kelas I Jakarta Barat optimis dapat mempersiapkan Rencana Umum Pengadaan Pra DIPA yang lebih baik untuk tahun anggaran sesuai pedoman SKB 3 Menteri demi tercapainya target dan program kerja yang telah direncanakan untuk pelayanan Pemasyarakatan yang semakin optimal bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H