Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Ikuti Virtual Zoom Bimtek Penyusunan RUP Pra DIPA Tahun 2025

7 November 2024   12:25 Diperbarui: 7 November 2024   12:39 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangerang - Untuk mempersiapkan pelaksanaan penganggaran Tahun Anggaran 2025 yang optimal Rupbasan Kelas I Jakarta Barat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Umum Pengadaan ( RUP ) Pra DIPA TA 2025  yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang dilaksanakan secara daring. 

Hadir via zoom Kepala Rupbasan kelas I Jakarta Barat, Muh Mehdi, Pengelola BMN dan Bendahara Pengeluaran mengikuti kegiatan pada hari Kamis (07/11).

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Kegiatan ini diselenggarakan untuk membekali peserta dalam menyusun RUP yang efektif dan efisien. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa, Aman Riyadi yang memberikan arahan penting terkait pentingnya pengadaan yang efisien agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat waktu. 

Beliau juga mengemukakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa. 

HumasRupbasanJakarta
HumasRupbasanJakarta

Selanjutnya, perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyosialisasikan tata cara penyusunan RUP yang baik dan sesuai ketentuan. dimulai dengan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta penyampaian teknis pelaksanaan pra DIPA Tahun 2025.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Peran RUP sangat menentukan acuan kegiatan pengadaan. Hal itu dikarenakan harus memberikan informasi mengenai target, lingkup kerja, SDM, waktu, mutu, biaya dan manfaat pengadaan. Harapannya ketika RUP sudah diumumkan maka penyedia Barang/Jasa sudah memiliki informasi awal terkait rencana untuk berpartisipasi pada Pengadaan Barang/Jasa.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun