Tangerang -Dalam rangka percepatan program pelaksanaan anggaran tahun 2025 serta tindak lanjut keputusan bersama 3 menteri (menteri hukum, menteri ham dan menteri imigrasi dan pemasyarakatan) Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Muh Mehdi beserta jajaran pengelola keuangan ikuti giat rapat yangdiselenggarakan oleh Direktorat jenderal Pemasyarakatan secara virtual di ruang Aula Saharjo hari senin (04/11).
Rapat yang diikuti oleh satuan unit kerja Pemasyarakatan seluruh indonesia ini dalam arahannya, Dr. Y Ambeg Paramarta selaku Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan mengenai alur tanggung jawab serta segala bentuk mitigasi resiko terkhusus pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga program akselerasi ketahanan pangan.
Dalam rapat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga mengingatkan kembali Perintah Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, berbagai poin penting dibahas, termasuk strategi pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien, serta bagaimana menerapkan kebijakan yang diamanatkan dalam Surat Keputusan Bersama.
SKB tiga Menteri ini menjadi pijakan utama bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam rangka transisi menuju tahun anggaran baru. Dokumen ini berisi ketentuan dan arahan strategis yang bertujuan menjaga kelancaran, efektivitas, dan konsistensi program serta layanan pemasyarakatan sesuai prinsip tata kelola yang baik.Â
Dalam rapat ini, seluruh UPT Pemasyarakatan Indonesia mendapatkan arahan langsung mengenai kebijakan dan langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran di tahun 2025. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat efisiensi anggaran serta memastikan program-program yang dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H