Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sosialisasi Perintah Harian dan 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

31 Oktober 2024   15:37 Diperbarui: 2 November 2024   13:49 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tangerang - Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia "Asta Cita" dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dengan "Panca Carana Laksya Pemasyarakatan" Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat menggelar sosialisasi Perintah harian dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan  di ruang Aula Saharjo Kantor Rupbasan Kelas I Jakarta Barat pada hari kamis (31/10).

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Rupbasan Kelas I Jakarta Barat guna memberikan pemahaman atas tugas dan fungsi sebagai ASN. Selain itu mensosialisasikan 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan  yang bertujuan untuk mempercepat implementasi program-program yang telah ditetapkan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pemberdayaan sumber daya manusia untuk suatu sistem pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik dan berguna memberikan pemahaman menyeluruh atas peran dan tujuan setiap program.

HumasRupbasnaJakartaBarat
HumasRupbasnaJakartaBarat

Beberapa program lain yang ditekankan adalah penguatan layanan, bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu, pembudidayaan pangan dan lahan di area kantor, penguatan keamanan, dan sesi terakhir menyampaikan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum sesuai dengan salah satu dari 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Sosialisasi Perintah Harian dan 13 Program Akselerasi diadakan sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, "Apa yang menjadi arahan dan Perintah dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar dapat diingat dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. dengan terus tingkatkan kinerja dan layanan sebagai tanggung jawab dari tusi yang sudah ditetapkan" ungkap Muh Mehdi.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Muh Mehdi juga menyampaikan harapan agar seluruh jajaran pegawai Rupbasan Kelas I Jakarta Barat berkomitmen penuh dalam menjalankan sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, produktif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. "dukungan penuh dari jajaran pegawai menjadi kunci keberhasilan program ini, sehingga visi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan baik di masa mendatang". tambahnya.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

HumasRupbsanJakartaBarat
HumasRupbsanJakartaBarat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun