Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Antar Stakeholder Jajaran Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Tangerang

31 Oktober 2024   12:12 Diperbarui: 31 Oktober 2024   12:13 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tangerang - Kasubsi administrasi Dan Pemeliharaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Setiyo Sujarwo menghadiri pelaksanaan eksekusi pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tangerang. Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk perkara berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah Tangerang pada hari kamis (31/10). 

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Proses pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari penggunaan kembali barang hasil kejahatan. Selain itu sebagai langkah preventif bagi masyarakat. 

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Pemusnahan dilakukan dengan metode yang aman dan sesuai prosedur yang berlaku, disaksikan oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Pihak dari kepolisian serta perwakilan dari berbagai lembaga terkait turut hadir untuk memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai standar keamanan dan kesehatan.

HumasRupbasanJakarta
HumasRupbasanJakarta

Hadirnya Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen sinergi yang kuat dengan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk mendukung upaya penegakan hukum.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Sesuai arahan Perintah Harian dari Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam menjunjung tinggi etika organisasi dan senantiasa berorientasi pada pelayanan publik yang prima untuk meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat dengan memperkuat komitmen,  loyalitas, dan integritas, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antar stakeholders baik internal maupun eksternal. Diharapkan dengan adanya kolaborasi yang solid antar lembaga penegak hukum, dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah tangerang.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun