Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Kembali Mengeluarkan Barang Bukti Sitaan kepada Pihak Saksi Melalui Surat Kuasa Pengambilan

26 Oktober 2024   12:46 Diperbarui: 26 Oktober 2024   12:51 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tangerang -

Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Unit Pelaksana Teknis Dari Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan kembali melaksanakan kegiatan Pengeluaran Barang sitaan berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Scoopy Tahun 2023 Warna Merah sesuai surat perintah dari Kejaksaan Negeri Tangerang pada hari jumat (25/10). 

Pengeluaran barang sitaan yang ditandatangani oleh Kasubsi Administrasi Dan Pemeliharaan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Setiyo Sujarwo berjalan dengan lancar. Rupbasan Kelas I Jakarta Barat menerapkan Inovasi Cling dalam pelayanan di setiap basan baran yang masuk dan Keluar. 

Inovasi Pelayanan Cling adalah Basan yang keluar akan dibersihkan terlebih dahulu  sebagai bentuk pelayanan prima terhadap masyarakat. Pengguna layanan-pun dapat menikmati fasilitas browsing internet dalam ruang tunggu layanan yang tersedia dalam mengisi survei kepuasan pelayanan, IKM.

Sesuai Petikan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan untuk kepentingan eksekusi putusan menyerahkan kembali barang bukti kepada pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang untuk segera dikembalikan kepada pihak saksi dengan kuasa pengambilan menunjukan bukti kepemilikan kendaraan yang sah untuk menerima barang sitaan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun