Tangerang - Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Unit Pelaksana Teknis dari Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Muh Mehdi, A.Md.IP., S.Sos., M.Si. sambut kunjungan kerja dari Kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Saimun, S.H. guna memperkuat kerjasama dan sinergitas serta menjalin siaturahmi yang baik terkait pengelolaan Barang Bukti sitaan pada hari Rabu, (23/10).Â
Bertempat di ruangan Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dengan pembahasan terkait sinergitas pengelolaan barang sitaan tentang Penitipan Barang Sitaan Negara yang sudah limpah dengan tindak lanjutnya. Kunjungan kerja ini merupakan sinergi antara Aparat Penegak Hukum yang saling berkaitan dalam meningkatkan kerjasama guna terciptanya sinergi dan kolaborasi yang apik dalam pengelolaan pengelolaan Barang Bukti perkara.
Harapan agar kerjasama dan silaturahmi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dengan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dapat memperkuat upaya bersama dalam penegakan hukum, tehnis administrasi dan pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan yang lebih optimal dan berkesinambungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H