Tangerang -
Jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM DKI Jakarta mengikuti acara Penyambutan Menteri dan Wakil Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan), Menteri dan Wakil Menteri Hukum (Supratman Andi Agtas dan Edward Omar Sharif Miariej), Menteri dan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Natalius Pigai dan Mugiyanto Sipin), Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agus Andrianto dan Silmy Karim) secara virtual (21/10).
Penyambutan ini menandai peresmian restrukturisasi di lingkungan Kemenkumham, di mana Kementerian Hukum dan HAM kini dibagi menjadi tiga kementerian yang terpisah: Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan selamat datang oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham dan pemaparan singkat tim transisi Kementerian oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjenpol Nico Afinta. "Kita mempersiapkan tim transisi dengan cepat dan kita menjadi contoh proses transisi ini untuk menjadi Kementerian yang paling cepat bertransformasi." Tutur Nico.
Terakhir, lanjut Sekjen Kemenkumham, tim sudah mempersiapkan ruang kerja untuk seluruh Menteri dan Wakil Menteri. "Kami berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat akan terus terjalin untuk menghadapi tantangan ke depan. Kami siap mendukung kebijakan serta arahan yang diberikan" tutup Nico dalam laporannya.
Acara dilanjutkan dengan prakata dari masing-masing menteri beserta didampingi oleh wakilnya, mulai dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri HAM, dan Menteri Hukum dan terakhir dari Menteri Koordinator dan Wakil Menteri Koordinator Hukum dan HAM.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, didampingi wakil menteri, Silmy Karim, dalam sambutannya mengungkapkan "Suatu kehormatan bagi kami bisa bergabung bersama sama keluarga besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang akan mengemban tugas imigrasi sebagai penjaga gerbong nusantara dan sebagai pembina warga binaan agar bisa diterima kembali di dalam kehidupan sosial masyarakat," ungkap Agus. "Kami memohon bantuan dan dukungan dari rekan-rekan semua agar saya mampu menjalankan tugas sebaik mungkin dalam rangka mendukung Astacita yang telah dicanangkan oleh Bapak Presiden," lanjut Agus.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, didampingi oleh Wakil Menteri, Mugiyanto Sipin, juga turut memberikan sambutan singkat yang memperkuat semangat reformasi birokrasi di bidang hukum dan pemasyarakatan. "Kenapa Kementerian HAM itu dihadirkan? Berarti presiden punya perhatian khusus," ujar Pigai dalam sesi prakata sambutannya. "Maka kita harus memahami. Kita harus mempersiapkan," tambahnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas didampingi wamen Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan Kemenkumham yang bertransformasi menjadi Kementerian Hukum menyatakan siap untuk melakukan tranformasi kelembagaan dalam Kabinet Merah Putih bahwa Kemenkumham ingin menjadi contoh bagi kementerian lain perihal transformasi kementerian/lembaga (K/L). Â "Bahwa upaya pemecahan kementerian ataupun penggabungan, itu adalah sebuah kebijakan presiden, karena presiden ingin melihat sesuatu berdasarkan fungsi, tugas, dan penajaman program, dan itu yang kita lakukan di Kemenkumham," kata Supratman.
Menteri Koordinator hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra didampingi Wamen Otto Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya atas dibentuknya 3 Kementerian ini sesuai kehendak Presiden Prabowo Subianto. Dirinya yakin bahwa langkah ini akan membawa keadilan di tengah masyarakat. "Kita semua berkeyakinan bahwa ambisi untuk membangun ekonomi yang luar biasa itu sangat tergantung kepada sejauh mana kita dapat menjamin adanya keadilan dan kepastian hukum di Negara kita ini", Ujar Yusril menyampaikan.
Setelah mengarungi perjalanan panjang sejak 79 tahun lalu, instansi yang membidangi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ini telah beberapa kali berganti nomenklatur untuk menyesuaikan tugas dan fungsinya. Berawal dari Departemen Kehakiman pada 1945--1999, kemudian Departemen Hukum dan Perundang-undangan (1999--2001), lalu berubah menjadi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (2001--2004), kemudian Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (2004--2009), dan terakhir Kemenkumham sejak 2009 hingga 2024. Teranyar, di era presiden ke delapan ini, Kemenkumham resmi menjadi Kementerian Hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H