Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Press Release "Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024"

12 Oktober 2024   09:37 Diperbarui: 12 Oktober 2024   09:50 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Prabu mengatakan, bahwa peran humas tidak akan tergantikan oleh AI. Kedepannya AI akan menjadi alat untuk mengerjakan pekerjaan rutin sehingga humas dapat fokus mengerjakan hal-hal yang lebih strategis. "Humas harus menjadi navigator komunikasi publik di era kesadaran artifisial. Teknologi AI pada akhirnya dapat digunakan untuk menjaga citra positif", tutup Prabu.

HumasKemenkumhamRI
HumasKemenkumhamRI

Anugerah Media Humas (AMH) adalah ajang kompetisi tahunan yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo sebagai apresiasi atas kinerja dan inovasi kehumasan Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Pemerintah Daerah dari seluruh Indonesia. 

Pada AMH 2024 ini, terdapat 162 instansi yang ikut berpartisipasi baik dari Kementerian/ Lembaga, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Pemerintah Daerah. Pemberian penghargaan terdiri dari kategori media sosial, kampanye komunikasi publik, penerbitan media internal (inhouse magazine) , siaran pers media online, website, dan audio visual. Penjurian sendiri dilakukan oleh para praktisi kehumasan yang kompeten dibidangnya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun