Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kasubsi Pamlola Rupbasan Jakarta Barat Ikuti Kegiatan Penyusunan LKJIP Dan Evaluasi Kinerja

25 September 2024   14:03 Diperbarui: 25 September 2024   14:07 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta -

Menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM nomor SEK-9.OT.03.01 TAHUN 2024 tanggal 30 Juli 2024 hal Tindak Lanjut Percepatan Kinerja Melalui Indikator Reformasi Birokrasi, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mengadakan kegiatan Pendampingan penyusunan LKjIP kepada Unit Pelaksana Teknis dan Evaluasi Kinerja atas Perjanjian Kinerja (dalam rangka penyesuaian indikator kinerja dan target RO). yang diselenggarakan di Aula Lt.IV Kantor Wilayah kementerian Hukum Dan HAM DKI Jakarta pada hari Rabu, (25/9).

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Pelaporan kegiatan oleh Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil DKI Jakarta Bapak Sukino, kegiatan bertujuan untuk terpenuhinya data dukung yang sesuai ketentuan, menginventarisir capaian kinerja, serta merupakan salah satu indikator penilaian. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Dalam sambutannya beliau mengharapkan kegiatan ini dapat diikuti dengan baik agar UPT dapat melaksanakan output yang maksimal demi tercapainya nilai yang memuaskan.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Kegiatan diikuti oleh pejabat administrator,  operator SAKIP dan LKjIP dari seluruh unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Rupbasan Kelas I Jakarta Barat kegiatan diwakili oleh Kasubsi Administrasi Dan Pemeliharaan, Musolikhan.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Kegiatan  dilanjut dengan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Program dan Humas. Salah satu yang penting dalam menyusun LKjIP yaitu harus berpedoman dari Keputisan Menteri Hukum dan Ham Nomor M.HH-01.PR.03 Tahun 2023. LKjIP merupakan bagian dari penilaian SAKIP sebagai salah satu indikator penilaian. Dengan adanya penyesuaian target indikator kinerja dan target rincian output yang berorientasi pada hasil, diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, serta memenuhi ekspektasi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun