Tangerang - Dalam rangka pemenuhan instrumen standart Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Rupbasan Kelas I Jakarta Barat melakukan pemenuhan instrumen dengan menambahkan pintu dorong pada toilet khusus disabilitas, tombol emergency lamp (lampu darurat) di dalam toilet difabel serta handle pegangan di kiri dan kanan toilet khusus disabilitas.
Pemenuhan instrumen tersebut adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih inklusif dan ramah bagi pengguna disabilitas. Ini memastikan bahwa Toilet ramah disabilitas ini menggunakan pintu geser, disediakan toilet duduk, besi pegangan yang harus tersedia di kiri dan kanan toilet, khusus disabilitas telah memenuhi standar yang layak dan menjadi aspek penting dalam upaya memastikan keselamatan dan aksesibilitas bagi pengguna difabel, terutama dalam keadaan darurat. Lampu darurat ini memberikan jaminan bahwa fasilitas tetap aman digunakan meskipun terjadi gangguan listrik atau situasi darurat lainnya, sehingga hak-hak pengguna difabel dalam mendapatkan layanan yang aman dan nyaman tetap terjaga.
Langkah ini mencerminkan upaya nyata dalam meningkatkan fasilitas layanan publik yang berorientasi pada hak asasi manusia, "Untuk tahun ini kami bersungguh-sungguh memenuhi kewajiban dalam memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," pungkas Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Muh Mehdi. "khusus disabilitas kami berupaya menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, aman, dan ramah bagi pengguna layanan disabilitas". tambah Muh Mehdi.
Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Pasti AMANAH (Akuntabel, Melayani, Aman, Nyaman, Adaptif, Harmonis)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H