Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Muh Mehdi didampingi 2 (dua) orang pegawai yang bertanggungjawab di bidang informasi dan teknologi menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengamanan Data Siber dan Pencegahan Penipuan Online/Judi Online yang bertempat di Aula Lantai 5 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan selasa (27/08).
Jakarta - Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Nomor: W.10-UM.01.01-1433 tanggal 10 Juli 2024 Perihal Himbauan Larangan Judi Online bagi seluruh ASN di LingkunganAcara kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham kemudian dilanjutkan Laporan Kegiatan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta R. Andika Dwi Prasetya memberikan sambutan dalam pelaksanaan kegiatan dan mengharapkan dengan terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Pengamanan Data Siber dan Pencegahan Penipuan Online/Judi Online jajaran Unit Pelaksana Teknis DKI Jakarta dapat mengoptimalkan penggunaan data siber sehingga jajaran terhindar dari penipuan Online/Judi Online.
 Kakanwil menegaskan pentingnya pengamanan data diri secara online agar terhindar dari penipuan online dan judi online terutama di lingkungan Kemenkumham. "Judi itu merusak keluarga dannmasa depan ", tambah Andika. Kegiatan dilanjutkan sesi foto bersama sebelum materi yang dipaparkan oleh narasumber.
Paparan materi kegiatan oleh Narasumber Sandiman Ahli Muda pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat Deputi III BSSN RM Ival Tirta Kusumah, S.S.T,. M.H. Dalam paparan mengemukakan bahwa "Untuk keamanan yang optimal, setiap tiga bulan sekali gantilah kata sandi akun online anda agar terhindar dari phising, malware, web defacement dan serangan siber lainnya, dan janganlah menjadi orang yang memberikan akses kepada para hacker dengan meng klik tautan yang belum jelas asalnya" ungkap Ival Tirta.
Dari kegiatan Sosialisasi Pengamanan Data Siber dan Pencegahan Penipuan Online/Judi Online Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat berpendapat bahwa "melalui sosialisasi Siber dan Pengamanan data diharapkan dapat memberikan pemahaman akan penggunaan alat elektronik khususnya Media sosial dengan bijak, sehingga dapat mencegah maupun deteksi dini dan memproteksi dari penyalahgunaan data maupun informasi". ujar Muh Mehdi.Â