Pemenuhan P2HAM merupakan bagian dari komitmen Rupbasan Kelas I Jakarta Barat untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang ramah HAM sesuai dengan standar yang telah ditetapkan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam pelayanan publik. Sebagai penutup, Muh Mehdi menambahkan "agar penerapan HAM di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat menjadi lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan berbasis HAM". tambahnya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!